Proses tinjauan sejawat

Peer reviewer berhak memberikan sejumlah masukan kepada penulis untuk mendorong kualitas naskah yang diterbitkan dan editor untuk pengambilan kebijakan editorial sesuai dengan keahliannya masing-masing. Peer reviewer berhak memberikan sejumlah masukan kepada penulis untuk mendorong kualitas naskah yang diterbitkan dan editor untuk mengambil keputusan kebijakan editorial sesuai dengan keahliannya masing-masing.

Kesediaan
Peer reviewer harus memberitahukan kepada editor tentang kesediaannya untuk mereview naskah yang akan diterbitkan. Jika tidak mau, peer reviewer harus memberitahu editor.

Kerahasiaan
Naskah yang direview merupakan dokumen rahasia. Komunikasi dengan pihak lain dilarang tanpa izin penulis.

Objektivitas standar
Peer reviewer harus berpegang pada prinsip objektivitas dan menghindari kritik pribadi terhadap penulis naskah selama proses review. Semua komentar harus disertai dengan saran yang jelas dan mendukung.

Kejelasan Referensi
Peer reviewer disarankan untuk memberikan informasi kepada penulis studi yang literaturnya, atau studi kasus relevan yang belum dikutip, memiliki kesamaan substansial atau tumpang tindih dengan teks yang sedang ditinjau.

Konflik kepentingan
1. Peer reviewer tidak diperbolehkan menggunakan naskah yang tidak diterbitkan untuk penggunaan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis, dalam keadaan apapun.

2. Informasi dan ide yang terkandung dalam naskah yang direview bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan atau digunakan untuk keuntungan pribadi.

3. Jika mempunyai konflik kepentingan karena alasan persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis, lembaga, atau perusahaan yang terlibat dalam penerbitan, peer reviewer tidak diperbolehkan mengevaluasi naskah terkait.