Peran Linguistik Forensik sebagai Alat Bantu dalam Proses Penegakan Hukum
DOI:
https://doi.org/10.61930/sell.v4i2.511Keywords:
Linguistik Forensik, Bukti Kebahasaan, Penegakan Hukum, Pasal 179 KUHAPAbstract
Bahasa memegang peranan mendasar dalam setiap tahapan proses penegakan hukum, mulai dari penyusunan dokumen hingga putusan hakim. Namun, bahasa hukum tidak selalu lugas dan sering mengandung ambiguitas, ketidakkonsistenan, bahkan rekayasa yang dapat menyesatkan fakta. Kondisi ini mendorong perlunya linguistik forensik, yaitu ilmu yang menelaah bahasa secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah di hadapan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), bertujuan memaparkan peran linguistik forensik sebagai alat bantu penegakan hukum, dasar hukum yang melandasinya, serta tantangan penerapannya di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa peran linguistik forensik terwujud dalam verifikasi keaslian dokumen, identifikasi penulis teks anonim, penafsiran makna yang diperdebatkan, hingga pengkajian kesesuaian bahasa dalam pemeriksaan. Kedudukannya sebagai alat bukti telah diakui melalui Pasal 179 KUHAP, meskipun penerapannya di lapangan belum merata akibat keterbatasan tenaga ahli bersertifikasi dan belum adanya standar prosedur baku. Penguatan peran linguistik forensik menjadi kebutuhan mendesak agar dapat berkontribusi secara optimal demi tegaknya keadilan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Ripai, Selly Chelsea, Erika Cyntia Pebryanti Silitonga, Mieke Angelika Siburian, Lili Tansliova

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



