Pemberdayaan Masyarakat Melalui UMKM Keripik Pisang Di Desa Lempuing Indah Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Penulis

  • Eko Susanto Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Sumatera Selatan
  • M. Aminnudin Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Sumatera Selatan
  • Nurohman Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Sumatera Selatan
  • Sugiarti Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Sumatera Selatan
  • Sofi Nurutami Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Sumatera Selatan
  • Dian Novita Sari Sekolah Tinggi Agama Islam Darussalam Sumatera Selatan

DOI:

https://doi.org/10.61930/melayani.v1i2.64

Kata Kunci:

Pemberdayaan Masyarakat, UMKM

Abstrak

Pemberdayaan masyarakat melalui UMKM Keripik pisang coklat dilakukan di desa Lempuing Indah, Kabupaten Ogan Komering Ilir mulai dari tanggal 29 September  sampai 27 Oktober 2023 . Dengan tujuan  dapat mengurangi jumlah pengangguran, serta dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya alam yang potensial. Ada 6 proses tahapan dalam pemberdayaan yaitu tahapan persiapan, tahapan pengkajian, tahapan perencanaan program kegiatan, tahapan sosialisasi, tahapan pelaksanaan (implementasi) program kegiatan, tahapan evaluasi dan tindak lanjut.  Dari hasil Pemberdayaan masyarakat melalui UMKM Keripik pisang coklat dapat disimpulkan bahwa secara keseluruh berjalan dengan baik dan dampaknya dapat memberikan peningkatan pendapatan bagi masyarakat yang diberdayakan melalui hasil penjualan yang dilakukan.

Diterbitkan

2024-03-30

Cara Mengutip

Eko Susanto, M. Aminnudin, Nurohman, Sugiarti, Sofi Nurutami, & Dian Novita Sari. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Melalui UMKM Keripik Pisang Di Desa Lempuing Indah Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir. Melayani: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 51–56. https://doi.org/10.61930/melayani.v1i2.64