Sosialisasi Bank Sampah Di Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Kecamatan Ilir Timur Dua Kota Palembang
DOI:
https://doi.org/10.61930/melayani.v2i2.299Keywords:
Sosialisasi, Sampah, Bank SampahAbstract
Sampah merupakan salah satu masalah yang serius di negara berkembang khususnya Indonesia. Masyarakat masih banyak mengelola sampah dengan cara dibuang atau dibakar padalah ada berbagai cara untuk mengatasi pencemaran lingkungan karena sampah, salah satunya dengan memanfaatkan bank sampah. Banyak masyarakat yang belum memahami cara kerja dan manfaat bank sampah. Padahal, bank sampah tidak hanya bersifat sebagai ‘wadah’ untuk menampung sampah yang siap didaur ulang saja, tetapi pihak penyetor sampah juga memperoleh keuntungan. Konsep pengelolaan sampah dengan sistem bank sampah yang sudah mulai diperkenalkan di beberapa wilayah Indonesia sejak tahun 2008. Sampah yang dikelola berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah terdiri dari sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan sampah spesifik.




