Kajian Hukum Terhadap Penggunaan Cek dalam Perspektif Perkembangan Teknologi dan Digitalisasi Keuangan
DOI:
https://doi.org/10.61930/toman.v1i2.70Kata Kunci:
Transaksi Perdagangan, Eksistensi Cek, Cek KosongAbstrak
Perkembangan IPTEK memberikan manfaat besar bagi kehidupan manusia dengan menggantikan banyak kegiatan yang membutuhkan tenaga manusia dengan alat-alat otomatis. Kini telah menghasilkan perubahan besar dan meningkatkan kenyamanan hidup manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan memahami apa saja eksistensi cek dalam proses transaksi pembayaran di dunia perdagangan serta untuk menganalisa bagaimana permasalahan hukum perkembangan teknologi dan digitalisasi yang mempengaruhi penggunaan cek dalam kegiatan perdagangan. Cek masih relevan dalam transaksi perdagangan karena kepercayaan, fleksibilitas, dan penggunaannya sebagai bukti pembayaran yang sah. Namun, masalah yang sering muncul adalah penerimaan cek kosong. Solusinya adalah melakukan verifikasi keabsahan cek sebelum menerima pembayaran dengan menghubungi bank terkait.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Azril Kumalasari, Eddhie Praptono, Erwin Aditya Pratama
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.