Analisis Praktik Jual Beli Kelapa Sawit Di Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam

Penulis

  • Yuliandriyani Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri
  • Choiriyah Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri
  • Chandra Satria Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri

DOI:

https://doi.org/10.61930/toman.v1i1.35

Kata Kunci:

Kelapa Sawit, Jual Beli, Petani Kelapa Sawit

Abstrak

Jual beli diartikan “al-bai’, al-Tijarah dan al-Mubadalah”. Pada intinya jual beli merupakan suatu perjanjian tukar menukar barang atau benda yang mempunyai manfaat untuk penggunanya, kedua belah pihak sudah menyepakati perjanjian yang telah dibuat. Jual beli kelapa sawit yang terjadi di Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan dengan dua tahapan, tahap pertama petani menjual kelapa sawitnya kepada agen besar atau tauke, kemudian agen besar menjualnya kembali kepada pabrik kelapa sawit. Tahap kedua, petani menjual langsung kelapa sawitnya kepada pabrik kelapa sawit. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli kelapa sawit antara tauke dengan petani yang ada di Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, bagaimana pandangan ekonomi Islam terhadap pelaksanaan jual beli kelapa sawit di Desa Toman Kcamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin. Dilihat dari hukum Islam praktik jual beli kelapa sawit ini terdapat unsur paksaan dalam masalah harga, akan tetapi para petani sawit tetap menjual hasil panen mereka kepada tauke karena keadaan yang memaksa mereka menjualnya. Maka dalam hukum Islam jual beli ini tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

Diterbitkan

2023-12-26

Cara Mengutip

Yuliandriyani, Choiriyah, & Chandra Satria. (2023). Analisis Praktik Jual Beli Kelapa Sawit Di Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam. TOMAN: Jurnal Topik Manajemen, 1(1), 79–92. https://doi.org/10.61930/toman.v1i1.35