Ekonomi Hijau Dan Bekelanjutan Dalam Islam
DOI:
https://doi.org/10.61930/toman.v2i1.172Keywords:
Ekonomi Hijau, Sumber Daya Alam, Ekologi, Pembangunan Berkelanjutan, Maqashid SyariahAbstract
Permasalahan lingkungan berupa kerusakan alam memiliki dampak serius terhadap pembangunan berkelanjutan dan ketimpangan ekologi, sehingga mempengaruhi kesejahteraan masyarakat dan pelaksanaan maqashid syariah dalam kehidupan, karena lingkungan berhubungan erat dengan sistem ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk Mengkaji konsep ekonomi hijau dalam perspektif syariah sebagai rekomendasi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Adapun pendekatan metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif library reseacrch, dan metode pengumpulan data liteterature review berupa jurnal dan dokumen yang terkait.. Hasil penelitian menunjukkan Ekonomi Hijau adalah konsep ekonomi yang termasuk bagian dari pelaksanaan maqashid syariah karena mengutamakan unsur maslahah dan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, seperti mengurangi ketimpangan kemiskinan, keseimbangan ekologi, dan sebagai alat menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu, Pelaksanaan Etika lingkungan dalam Islam tercermin dalam konsep ekonomi hijau untuk mengelola sumber daya alam tanpa merusak alam. Kebijakan pemerintah yang tegas dan implementatif, serta kesadaran masyarakat adalah kunci keberhasilan ekonomi hijau dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Harianto Harianto, M. Satria Ladaina, Maya Panorama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



